Senin 2024-02-26
Di Posting Oleh PENMAD LANGKAT
174x DIBACA
Dalam rangka peningkatan kinerja Kepala Raudhatul Athfal (RA) di Lingkungan Kantor Kementeria Agama Kabupaten Langkat, Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan pembinaan Kepala RA se-Kecamatan, Jumat (23/02).
Pada kegiatan ini, diikuti oleh Kepala RA dari gabungan KKRA Kecamatan yakni KKRA Kecamatan Padang Tualang, Sawit Seberang dan Batang Serangan yang dipusatkan pada RA Al-Hafza Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Langkat Hj.Siti Aminah,S.Ag,MA dan juga hadir Pengawas RA/Madrasah Maruli Sagala,S.Pd dan Koordinator Pengawas Madrasah Tingkat RA Indra,S.PdI serta Pengurus KKRA Kabupaten.
Dalam arahannya, Kasi Penmad menegaskan bahwa Kepala RA harus mampu memenuhi kriteria Kompetensi Kepala RA/Madrasah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA 29 Tahun 2014) yang menjelaskan terkait lima kompetensi Kepala RA/Madrasah yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial.
Selanjutnya, sesi tanya jawab antara Kepala RA dengan Kasi Penmad dalam membangun Raudhatul Athfal menuju mandiri berprestasi.
© 2021 PENMAD LANGKAT